Sidang Yudisum Tadris Matematika
Lulus dengan tepat waktu dan mendapatkan nilai yang memuaskan merupakan idaman setiap mahasiswa. Setelah sekian lama berjuang dan berjibaku dengan berbagai tugas kuliah dan akhirnya menyelesaikan tugas akhir skripsi. Lega rasanya bercampur senang gembira saat masa kuliah tinggal di ujung seperti tak terasa telah melewati seluruh proses perkuliahan selama 4 tahun lamanya. Kini hanya menunggu hasil pengumuman sidang yudisium.
Istilah yudisium memiliki arti keputusan. Kata yudisium berasal dari bahasa latin yang artisan keputusan pengadilan. Yudisium berarti judgement yang artinya keputusan. Dalam hal ini yudisium adalah keputusan untuk mahasiswa dinyatakan lulus atau tidak lulus. Apabila dinyatakan lulus maka mahasiswa dapat melanjutkan ke prosesi wisuda.
Yudisium di tadris matematika sendiri dibagi menjadi dua, yaitu yudisium skripsi dan yudisium umum. Yudisium skripsi adalah keputusan yang dikeluarkan oleh ketua sidang atau ketua jurusan matematika terkait hasil akhir pengujian skripsi mahasiswa apakah dinyatakan lulus tanpa syarat atau lulus dengan syarat revisi hasil sidang skripsi. Dan yang kedua yudisium umum, yang dilakukan oleh ketua senat institut yang mengumumkan keputusan akhir siapakah yang dinyatakan cumlaude dari seluruh nilai sks. Yudisium umum biasanya dilaksanakan bersamaan dengan proses wisuda dengan cara menyebutkan nama mahasiswa yang memperoleh predikat cumlaude serta dibacakan profil singkat mahasiswa tersebut seperti asal jurusan dan nama kedua orang tua mahasiswa tersebut.
Pengumuman yudisium dilaksanakan apabila seluruh dosen penguji skripsi dan dosen pembimbing skripsi telah memberikan nilai terhadap hasil skripsi mahasiswa yang bersangkutan. Biasanya dilakukan di waktu sore bersamaan dengan penutupan sidang skripsi oleh ketua jurusan. Nilai dan kelulusan para mahasiswa ini ditetapkan oleh pejabat wewenang yaitu pembimbing dan penguji yang kemudian di rata-ratakan nilai tersebut.
Sudah pasti menjadi suatu kebanggaan setiap mahasiswa memperoleh predikat lulus dan cumlaude. Dalam prosesnya untuk mendapatkan predikat cumlaude mahasiswa harus memiliki nilai IPK 3,50 dan nilai sidang skripsi yang memuaskan. Namun tidak usah berkecil hari bagi mahasiswa yang tidak mendapatkan predikat cumlaude ini. Wisuda bersama teman-teman satu angkatan atau satu kelas juga merupakan kebahagian seluruh mahasiswa, juga sebagai prestasi sendiri karena wisuda tepat waktu dan ditemani banyak teman seperjuangan.