Bagi mahasiswa yang telah lulus melalui Jalur UM-PTKIN dan Jalur Mandiri Tahun 2020, bisa mendaftarkan ulang serta membayar UKT sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Adapun langkah-langkahnya bisa dilihat pada Surat Pengumuman di bawah ini:

TAHUN AKADEMIK 2020/2021