Pada hari Senin, 26 April 2021 IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengeluarkan surat edaran terbaru terkait tentang kebijakan pelakasanaan tugas kedinasan dengan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan pembatasan kegiatan berpergian keluar daerah/mudik atau cuti bagi pegawai pada IAIN Syekh Nurjati Cirebon.