Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian yang dilakukan secara sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan bahwa kegiatan di suatu institusi telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku. Kegiatan audit biasanya dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa proses, prosedur, dan kebijakan di dalam organisasi dijalankan dengan baik dan memenuhi persyaratan mutu yang telah ditetapkan.
Kegiatan AMI pada Jurusan Tadris Matematika Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) IAIN Syekh Nurjati Cirebon dilaksanakan pada hari Selasa, 24 September bertempat di Ruang Jurusan Tadris Matematika.
Mengutip dari ristekdikti, bahwa tujuan AMI adalah mencocokkan antara standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh PT dengan kenyataannya penyelenggaraan di lapangan, dan menemukan peluang untuk meningkatkan mutu internal program studi. Penyelenggaran AMI ini didasarkan atas Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya Pasal 52, ayat 2 yang isinya “Penjaminan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi.”

Auditor yang bertugas melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Jurusan Tadris Matematika yaitu Dr. Evi Roviati, S.Si., M.Pd sebagai Assesor 1 dan Aulia Sholichah Iman Nurchotimah, M.Pd sebagai Assesor 2.
Ketua Jurusan Tadris Matematika Arif Abdul Haqq, S,Si., M.Pd didampingi Sekretaris Jurusan Tadris Matematika Hj. Indah Nursuprianah, M.Si dan Gugus Mutu Jurusan Bayu Sukmaanggara, M.Pd beserta tenaga kependidikan menghadiri kegiatan tersebut.
Jurusan Tadris Matematika telah melaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan oleh LAMDIK pada bulan Agustus kemarin, berdasarkan hal tersebut fokus utama bagi jurusan yang telah melaksanakan visitasi yaitu terkait kurikulum dan RPS.